Dengan disahkan UU no. 17/2008, maka pemerintah diamanatkan untuk membentuk suatu satuan Penjaga Laut dan Pantai Republik Indonesia (PALAPA-RI) atau dalam bahasa Inggris disebut Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG). Instansi ini akan berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung pada presiden.
Pentingnya pembentukan ISCG adalah untuk menjaga potensi kekayaan laut Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan laut teritori terluas (3,2 juta km persegi), dengan jumlah pulau terbanyak (17.508 pulau), dengan panjang garis pantai terpanjang kelima di dunia (sepanjang 95.108 km). Hal ini ditambah lagi dengan perairan ZEE dengan luas 2,9 juta km persegi. Kondisi geografi Indonesia yang terletak di dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Samudera India dan Samudera Pasifik), mempunyai nilai strategis baik ekonomi maupun militer.
Untuk memperkuat ISCG ini disamping telah memiliki payung hukum, perlu adanya aturan teknis serta pemangkasan kewenangan penegakan hukum institusi-institusi yang selama ini ‘bermain’ di hukum laut. Tanpa adanya pemangkasan tersebut, maka ISCG akan tumpul. Disamping itu, untuk penegakan hukum di laut perlu didukung dengan alutsista serta sarana dan prasarana yang menunjang.
Persiapan
Dephub, selaku Koordinator pembentukan institusi ISCG, menargetkan institusi akan berdiri pada pertengahan tahun 2009, meskipun dalam UU no. 17/2008 diamanatkan paling lambat dibentuk 3 tahun setelah ditetapkan UU tersebut. Selain itu, untuk kebutuhan SDM organisasi baru ini, Diklat Dephub sudah menyiapkan ratusan tenaga pengamanan laut dan pantai. Kebanyakan tenaga pengamanan ini berasal dari KPLP, Polairud, TNI-AL dan lain-lain. Untuk itu, tenaga pengamanan laut dan pantai ini akan dilatih oleh tenaga ahli dari AS dan Jepang. Kebutuhan SDM di masa depan akan dipasok dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, yang akan membuka jurusan Sea and Coast Guard. Nantinya jurusan ini merupakan embrio pembentukan Akademi Laut dan Penjaga Pantai. Jika mengacu pada pengadaan SDM USCG, maka untuk jenjang perwira dapat bersumber dari Akademi laut dan Penjaga Pantai, sementara untuk jenjang bintara, dapat meniru TNI dengan membuka SECABA.
Untuk sarana, kapal patrol yang dimiliki Indonesia masih sangat sedikit. Untuk itu, perlu segera pemenuhan alutsista serta sarana penunjang tugas.
Usulan
Dalam membentuk ISCG yang tangguh dan handal di masa depan, penulis mengusulkan sebagai berikut:
>Dari berbagai penyatuan instansi yang selama ini memiliki kewenangan hukum di laut, maka ada 6 tugas pokok ISCG: Penegakan hukum di laut (Maritime Law Enforcement), kepabeanan (Customs), bantuan navigasi dan keselamatan pelayaran, perlindungan penangkapan ikan (fishery protection), SAR laut, menjadi kekuatan ‘pengganda’ (multiplier force) bagi AL.
>ISCG diharapkan menjadi ‘ujung tombak’ dari custom, imigrasi, DKP, Dephub, dan Basarnas, untuk ‘penyelidikan’ tahap awal. Untuk ‘penyelidikan’ tahap lanjut diserahkan kepada masing-masing instansi terkait.
>ISCG sebaiknya berdiri secara otonom dan bertanggung jawab langsung pada Presiden RI. Hal ini dimaksudkan agar instansi ini independen dalam tugas. Di samping itu pula, dengan independen dari instansi lain, maka diharapkan dapat segera melengkapi alutsista serta sarana dan prasarana penunjang tugas.
>Bakorkamla sebaiknya dileburkan dalam ISCG ini, sehingga tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan selama ini dapat terus dilanjutkan oleh ISCG.
Welcome ISCG…
Salam…
Jumat, Maret 27, 2009
COAST GUARD - JCG
Japan Coastal Guard (JCG) adalah salah satu satuan ‘coast guard’ yang tangguh. Beberapa waktu lalu, ketika kita mendengar kabar beberapa pelaut asal Indonesia ‘hilang’ di perairan Jepang, JCG turun tangan berusaha mencari para pelaut Indonesia tersebut. Berada di bawah Kementerian Tanah, Infrastruktur dan Transportasi, didirikan semenjak tahun 1949 dan saat ini diperkirakan beranggotakan 12 ribu personel.
Tupoksi dan Organisasi
Tugas pokok organisasi JCG adalah :
Melakukan SAR
Survei Hidrografi dan Oseanografi.
Manajemen lalu lintas laut
JCG dipimpin oleh seorang Commandant serta dibantu oleh 2 wakil Commandant. Satu layer di bawahnya dibantu oleh 5 direktur jenderal yang mengepalai departemen. Masing-masing direktur jenderal dibantu oleh beberapa direktur sesuai dengan bidang penugasannya. Selain juga ada inspektur jenderal, yang setara dengan direktur jenderal.
JCG dibagi atas 5 departemen: Administrasi, Equipment & Technology, Guard & Rescue, Hydrographic & Oceanographic dan Maritime Traffic Management. Selain itu didukung oleh ‘Japan Coast Guard Academy’, yang berlokasi di Kure, Hiroshima. Akademi ini bertugas untuk mendidik calon perwira JCG. Organisasi ini juga didukung oleh 2 unit pasukan khusus: Special Security Team dan Special Rescue Team.
Tugas JCG cukup berat karena bersinggungan dengan beberapa wilayah ‘panas’, yang dapat memancing ‘perang’. Beberapa wilayah ‘panas’ yang diawasi oleh JCG adalah perbatasan dengan Korea Utara, perbatasan dengan Cina, dan Laut Cina Selatan.
JCG membagi wilayah pengawasannya menjadi sebelas region:

Region 1 bermarkas di Otaru
Region 2 bermarkas di Shiogama
Region 3 bermarkas di Yokohama
Region 4 bermarkas di Nagoya
Region 5 bermarkas di Kobe
Region 6 bermarkas di Hiroshima
Region 7 bermarkas di Kitakyushu
Region 8 bermarkas di Maiduru
Region 9 bermarkas di Niigata
Region 10 bermarkas di Kagoshima
Region 11 bermarkas di Naha
Salam…
Tupoksi dan Organisasi
Tugas pokok organisasi JCG adalah :
Melakukan SAR
Survei Hidrografi dan Oseanografi.
Manajemen lalu lintas laut
JCG dipimpin oleh seorang Commandant serta dibantu oleh 2 wakil Commandant. Satu layer di bawahnya dibantu oleh 5 direktur jenderal yang mengepalai departemen. Masing-masing direktur jenderal dibantu oleh beberapa direktur sesuai dengan bidang penugasannya. Selain juga ada inspektur jenderal, yang setara dengan direktur jenderal.
JCG dibagi atas 5 departemen: Administrasi, Equipment & Technology, Guard & Rescue, Hydrographic & Oceanographic dan Maritime Traffic Management. Selain itu didukung oleh ‘Japan Coast Guard Academy’, yang berlokasi di Kure, Hiroshima. Akademi ini bertugas untuk mendidik calon perwira JCG. Organisasi ini juga didukung oleh 2 unit pasukan khusus: Special Security Team dan Special Rescue Team.
Tugas JCG cukup berat karena bersinggungan dengan beberapa wilayah ‘panas’, yang dapat memancing ‘perang’. Beberapa wilayah ‘panas’ yang diawasi oleh JCG adalah perbatasan dengan Korea Utara, perbatasan dengan Cina, dan Laut Cina Selatan.
JCG membagi wilayah pengawasannya menjadi sebelas region:
Region 1 bermarkas di Otaru
Region 2 bermarkas di Shiogama
Region 3 bermarkas di Yokohama
Region 4 bermarkas di Nagoya
Region 5 bermarkas di Kobe
Region 6 bermarkas di Hiroshima
Region 7 bermarkas di Kitakyushu
Region 8 bermarkas di Maiduru
Region 9 bermarkas di Niigata
Region 10 bermarkas di Kagoshima
Region 11 bermarkas di Naha
Salam…
COAST GUARD – USCG
United States Coast Guard adalah satuan coast guard ‘tertua’ di dunia. Berdiri pada 4 Agustus 1790, saat ini berada dibawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security). Apabila dalam kondisi diperlukan, USCG dapat langsung di-bko-kan di bawah Departemen AL atas perintah Presiden. Tugas aktifnya berperan sebagai penegak hukum di laut (baik domestic maupun perairan internasional) serta berperan sebagai badan regulator federal. Motto USCG: ‘Semper Paratus’ yang berarti selalu siap (always ready). Julukan ‘formal’ untuk setiap anggota USCG adalah ‘Coast Guardsman’. Panggilan ‘non-formal’ adalah ‘Coastie’.
Tupoksi
Tugas pokok organisasi USCG adalah:
>Menjaga keselamatan pelayaran (Maritime safety) termasuk SAR
>Maritime Mobility
>Menjaga keamanan laut (Maritime Security)
>Menjaga pertahanan nasional (National Defense)
>Perlindungan tas sumber daya alam (Protection of natural resources)
Tugas pokok ini kemudian dijabarkan dalam 11 misi utama:
>Penjagaan pelabuhan, jalur laut dan pantai (Port, Waterway and Coastal Security/PWCS)
>Counter Drug Law Enforcement
>Migrant Interdiction
>Penegakan hukum atas penangkapan ikan oleh pihak asing (foreign fisheries)
>Perlindungan atas penangkapan ikan domestik (domestic fisheries)
>Keselamatan laut (Maritime Safety)
>Perlindungan lingkungan laut (Maritime Environment Protection)
>Ice Operation
>Bantuan Navigasi
>Siaga pertahanan (Defense Readiness)
>Maritime Environmental Response (MER)
Berdasarkan data dari Wikipedia, per Oktober 2006, USCG beranggotakan 46 ribu ‘dinas aktif’, 8 ribu ‘reserve’, 7 ribu petugas sipil dan 30 ribu Auxiliarist.
Untuk tugas SAR, merupakan tugas USCG paling ‘tua’. Bersama USAF, mengelola Rescue Coordination Center, yang bertanggung jawab dalam SAR. USCG bertanggung jawab untuk SAR laut, sementara USAF bertanggung jawab untuk operasi darat.
Dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga lingkungan laut, maka USCG membentuk National Response Center (NRC). Badan ini bertanggung jawab dalam melindungi lingkungan laut di wilayah AS beserta teritorinya.
USCG termasuk dalam angkatan bersenjata AS, dimana bila dibutuhkan dapat langsung diberdayakan. Pada Oktober 2007, USCG bersama US Navy dan US Marine Corp menerapkan strategi pertahanan laut bersama yang disebut: ‘A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower’. Dengan strategi ini, ketiga matra ini bekerja sama secara kolektif dalam pertahanan laut AS.
Personel
Personel USCG dikategorikan dalam 2 kelompok: kelompok perwira dan kelompok bintara. Kelompok perwira berasal dari 4 sumber: US Coast Guard Academy (USCGA), Officer Candidate School (OCS), Direct Commission Officer Program (DCOP), dan College Student Pre-commissioning Initiative (CSPI).
USCGA berlokasi di Sungai Thames di New London, Connecticut. Setiap tahunnya, hanya menerima 225 taruna. Setelah lulus dari USCGA, dilantik dengan pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) dengan ikatan dinas aktif selama 5 tahun. Sekitar 70% lulusannya bertugas pada kapal USCG, sekitar 10% ditugaskan menjadi penerbang USCG dan sisanya bertugas sebagai tenaga administratif.
Program OCS adalah program pendidikan bagi bintara untuk menjadi perwira. Tidak semua bintara dapat menempuh jenjang ini, ada kriteria khusus untuk dapat menempuhnya. Lulusan dari OCS diberi pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) atau Lieutenant Junior Grade (O-2 setara Lettu di TNI) atau Lieutenant (O-3 setara Kapten di TNI). Untuk pemberian pangkat O-2 atau O-3 tergantung pada kemampuan ‘istimewa’ yang dimiliki.
Program DCO ditujukan pada seseorang yang memiliki keahlian ‘khusus’, yang tidak dimiliki oleh USCG, seperti: ahli hukum, dokter, insinyur, intelijen, pilot tempur yang berasal dari matra tempur dalam lingkup angkatan bersenjata AS.
Program CSPI adalah program beasiswa untuk mahasiswa tingkat akhir, yang nantinya akan menjadi perwira USCG. Para mahasiswa yang masuk dalam program ini diberi pengetahuan tentang kepemimpinan, manajemen, penegakan hukum, pelatihan navigasi dan ilmu kelautan.
Untuk kategori bintara dibagi atas 2 kelompok: bintara tinggi (Chief Warrant Officer atau CWO) dan bintara ‘biasa’. Untuk menjadi bintara tinggi adalah dipilih dari bintara berpangkat E-6 sampai dengan E-9, dengan pengalaman minimum 8 tahun serta memiliki kemampuan ‘khusus’. CWO yang berprestasi dapat dipromosikan ke jenjang perwira dan dapat langsung diberi pangkat Lieutenant (O-3E), setelah bertugas aktif lebih dari empat tahun.
Untuk bintara ‘biasa’, jenjang karir dimulai dari masuk ‘boot camp’ dengan menjalankan ‘basic training’ di ‘Coast Guard Training Center’, Cape May, New Jersey. Boot camp dijalani selama 8 minggu. Setelah lulus, akan mengikuti pelatihan lanjutan (‘A’ School) sesuai dengan kecabangan (rating) berdasarkan minat dan bakatnya. Apabila telah mencapai pangkat E-7, diwajibkan untuk mengikuti ‘Chief Petty Officer Academy’ di Petaluma, California.
Kendala USCG
USCG juga tidak lepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam penugasannya, antara lain:
Lemah dalam pemantauan area (lack of coverage), luasnya wilayah AS menyebabkan beberapa area tidak terpantau dengan baik.
Kurangnya personel dalam pemenuhan tugas untuk menjaga wilayah perairan AS.
Kapal-kapal yang telah ‘berumur’, dimana USCG tidak dapat optimal dalam pelaksanaan tugasnya.
Kurangnya latihan untuk peningkatan kemampuan ‘perang’ dari USCG.
Salam…
Tupoksi
Tugas pokok organisasi USCG adalah:
>Menjaga keselamatan pelayaran (Maritime safety) termasuk SAR
>Maritime Mobility
>Menjaga keamanan laut (Maritime Security)
>Menjaga pertahanan nasional (National Defense)
>Perlindungan tas sumber daya alam (Protection of natural resources)
Tugas pokok ini kemudian dijabarkan dalam 11 misi utama:
>Penjagaan pelabuhan, jalur laut dan pantai (Port, Waterway and Coastal Security/PWCS)
>Counter Drug Law Enforcement
>Migrant Interdiction
>Penegakan hukum atas penangkapan ikan oleh pihak asing (foreign fisheries)
>Perlindungan atas penangkapan ikan domestik (domestic fisheries)
>Keselamatan laut (Maritime Safety)
>Perlindungan lingkungan laut (Maritime Environment Protection)
>Ice Operation
>Bantuan Navigasi
>Siaga pertahanan (Defense Readiness)
>Maritime Environmental Response (MER)
Berdasarkan data dari Wikipedia, per Oktober 2006, USCG beranggotakan 46 ribu ‘dinas aktif’, 8 ribu ‘reserve’, 7 ribu petugas sipil dan 30 ribu Auxiliarist.
Untuk tugas SAR, merupakan tugas USCG paling ‘tua’. Bersama USAF, mengelola Rescue Coordination Center, yang bertanggung jawab dalam SAR. USCG bertanggung jawab untuk SAR laut, sementara USAF bertanggung jawab untuk operasi darat.
Dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga lingkungan laut, maka USCG membentuk National Response Center (NRC). Badan ini bertanggung jawab dalam melindungi lingkungan laut di wilayah AS beserta teritorinya.
USCG termasuk dalam angkatan bersenjata AS, dimana bila dibutuhkan dapat langsung diberdayakan. Pada Oktober 2007, USCG bersama US Navy dan US Marine Corp menerapkan strategi pertahanan laut bersama yang disebut: ‘A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower’. Dengan strategi ini, ketiga matra ini bekerja sama secara kolektif dalam pertahanan laut AS.
Personel
Personel USCG dikategorikan dalam 2 kelompok: kelompok perwira dan kelompok bintara. Kelompok perwira berasal dari 4 sumber: US Coast Guard Academy (USCGA), Officer Candidate School (OCS), Direct Commission Officer Program (DCOP), dan College Student Pre-commissioning Initiative (CSPI).
USCGA berlokasi di Sungai Thames di New London, Connecticut. Setiap tahunnya, hanya menerima 225 taruna. Setelah lulus dari USCGA, dilantik dengan pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) dengan ikatan dinas aktif selama 5 tahun. Sekitar 70% lulusannya bertugas pada kapal USCG, sekitar 10% ditugaskan menjadi penerbang USCG dan sisanya bertugas sebagai tenaga administratif.
Program OCS adalah program pendidikan bagi bintara untuk menjadi perwira. Tidak semua bintara dapat menempuh jenjang ini, ada kriteria khusus untuk dapat menempuhnya. Lulusan dari OCS diberi pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) atau Lieutenant Junior Grade (O-2 setara Lettu di TNI) atau Lieutenant (O-3 setara Kapten di TNI). Untuk pemberian pangkat O-2 atau O-3 tergantung pada kemampuan ‘istimewa’ yang dimiliki.
Program DCO ditujukan pada seseorang yang memiliki keahlian ‘khusus’, yang tidak dimiliki oleh USCG, seperti: ahli hukum, dokter, insinyur, intelijen, pilot tempur yang berasal dari matra tempur dalam lingkup angkatan bersenjata AS.
Program CSPI adalah program beasiswa untuk mahasiswa tingkat akhir, yang nantinya akan menjadi perwira USCG. Para mahasiswa yang masuk dalam program ini diberi pengetahuan tentang kepemimpinan, manajemen, penegakan hukum, pelatihan navigasi dan ilmu kelautan.
Untuk kategori bintara dibagi atas 2 kelompok: bintara tinggi (Chief Warrant Officer atau CWO) dan bintara ‘biasa’. Untuk menjadi bintara tinggi adalah dipilih dari bintara berpangkat E-6 sampai dengan E-9, dengan pengalaman minimum 8 tahun serta memiliki kemampuan ‘khusus’. CWO yang berprestasi dapat dipromosikan ke jenjang perwira dan dapat langsung diberi pangkat Lieutenant (O-3E), setelah bertugas aktif lebih dari empat tahun.
Untuk bintara ‘biasa’, jenjang karir dimulai dari masuk ‘boot camp’ dengan menjalankan ‘basic training’ di ‘Coast Guard Training Center’, Cape May, New Jersey. Boot camp dijalani selama 8 minggu. Setelah lulus, akan mengikuti pelatihan lanjutan (‘A’ School) sesuai dengan kecabangan (rating) berdasarkan minat dan bakatnya. Apabila telah mencapai pangkat E-7, diwajibkan untuk mengikuti ‘Chief Petty Officer Academy’ di Petaluma, California.
Kendala USCG
USCG juga tidak lepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam penugasannya, antara lain:
Lemah dalam pemantauan area (lack of coverage), luasnya wilayah AS menyebabkan beberapa area tidak terpantau dengan baik.
Kurangnya personel dalam pemenuhan tugas untuk menjaga wilayah perairan AS.
Kapal-kapal yang telah ‘berumur’, dimana USCG tidak dapat optimal dalam pelaksanaan tugasnya.
Kurangnya latihan untuk peningkatan kemampuan ‘perang’ dari USCG.
Salam…
COAST GUARD: BAKORKAMLA
Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) atau dalam bahasa Inggris adalah Indonesia Maritime Security Coordinating Board (IMSCB) adalah badan yang dibentuk kembali setelah pada tahun 1972 sempat dibentuk badan yang sama namun vakum. Mulai tahun 2003, Menko Polkam membentuk Kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Selain itu diadakan serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral untuk pemantapan suatu badan penegakan hukum di laut. Pada tanggal 29 Desember 2005, melalui Peraturan Pemerintah no 81 tahun 2005 dibentuklah kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakorkamla ini beranggotakan 12 instansi: Dephan, TNI-AL, TNI-AU, Polri, BIN, Kejakgung, Depkumham, DKP, Dephub, Depkeu, Depdagri dan Deplu.
Dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan pengakan hukum dalam wilayah perairan Indonesia secara terpadu, Bakorkamla mempunyai misi (1):
Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum di bidang keamanan laut
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan operasi keamanan laut di wilayah perairan Indonesia.
Merumuskan dan menetapkan penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi di bidang keamanan laut.
Membantu peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang keamanan laut
Mendorong peningkatan peran serta masyarakat di bidang keamanan laut.
Kritikan
Pembentukan Bakorkamla tahun 1972, yang dibentuk berdasarkan Skep bersama Menhankam/Pangab, Menkeu, Menkeh dan Jakgung tahun 1972, sepertinya tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah. Bakorkamla hanya berfungsi sebagai badan koordinasi semata dan tidak menghilangkan kewenangan instansi di bawahnya dalam penegakan hukum di laut. Fungsi inilah yang menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan tugas serta tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan. Secara operasional, Bakorkamla bentukan tahun 1972 dengan Bakorkamla bentukan tahun 2005 tidak berbeda jauh, karena mengandalkan pada instansi yang sudah eksis pada Bakorkamla bentukan tahun 1972.
Selain itu, ‘ego’ masing-masing instansi menyebabkan lemahnya kerja sama serta menimbulkan biaya tinggi bagi perusahaan pelayaran.
Selain itu, ada gelagat instansi-instansi ‘darat’ mencoba untuk melebarkan kewenangannya ke wilayah laut. Hal ini aneh, karena secara yuridis seharusnya rezim hukum di darat tidak sama dengan hukum laut. Perlu dipahami bahwa rezim hukum di laut menganut pada ‘bendera’ kapal yang mendeklarasikan suatu negara.
Pembentukan Bakorkamla ini juga menjadi kendala bagi pembentukan Penjaga Laut dan Pantai (Palapa), yang diharapkan nantinya mempunyai kekuatan ‘tunggal’ dalam penegakan hukum di laut.
Belajar dari Malaysia
Malaysia rupanya belajar dari kegagalan Bakorkamla bentukan tahun 1972. Pada tahun 2005, dibentuklah Maritime Enforcement Agency, yang menjadikan badan ini penegak hukum ‘tunggal’ di laut. Badan ini merupakan suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab langsung ke PM Malaysia. Pendirian badan ini juga sekaligus menghilangkan ‘wewenang hukum’ 11 instansi yang selama ini mempunyai wewenang di laut. Badan ini dapat dijadikan kekuatan cadangan AL Malaysia (TLDM) bila diperlukan. ‘Coast Guard’ Malaysia ini juga dilengkapi dengan ‘pasukan khusus’ yang disebut ‘STAR’, yang sebagian direkrut dari AL dan AU Malaysia.
Keluarnya UU no 17/2008 diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya ‘coast guard’ Indonesia. Sebagaimana diamanatkan oleh UU tersebut, maka akan dibentuk Penjaga Laut dan Pantai Republik Indonesia (PALAPA-RI) atau dalam bahasa Inggris: Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG). Diharapkan pada tahun 2009 ini telah terbentuk ISCG dan mulai efektif beroperasi pada tahun 2010.
Salam…
Dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan pengakan hukum dalam wilayah perairan Indonesia secara terpadu, Bakorkamla mempunyai misi (1):
Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum di bidang keamanan laut
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan operasi keamanan laut di wilayah perairan Indonesia.
Merumuskan dan menetapkan penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi di bidang keamanan laut.
Membantu peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang keamanan laut
Mendorong peningkatan peran serta masyarakat di bidang keamanan laut.
Kritikan
Pembentukan Bakorkamla tahun 1972, yang dibentuk berdasarkan Skep bersama Menhankam/Pangab, Menkeu, Menkeh dan Jakgung tahun 1972, sepertinya tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah. Bakorkamla hanya berfungsi sebagai badan koordinasi semata dan tidak menghilangkan kewenangan instansi di bawahnya dalam penegakan hukum di laut. Fungsi inilah yang menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan tugas serta tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan. Secara operasional, Bakorkamla bentukan tahun 1972 dengan Bakorkamla bentukan tahun 2005 tidak berbeda jauh, karena mengandalkan pada instansi yang sudah eksis pada Bakorkamla bentukan tahun 1972.
Selain itu, ‘ego’ masing-masing instansi menyebabkan lemahnya kerja sama serta menimbulkan biaya tinggi bagi perusahaan pelayaran.
Selain itu, ada gelagat instansi-instansi ‘darat’ mencoba untuk melebarkan kewenangannya ke wilayah laut. Hal ini aneh, karena secara yuridis seharusnya rezim hukum di darat tidak sama dengan hukum laut. Perlu dipahami bahwa rezim hukum di laut menganut pada ‘bendera’ kapal yang mendeklarasikan suatu negara.
Pembentukan Bakorkamla ini juga menjadi kendala bagi pembentukan Penjaga Laut dan Pantai (Palapa), yang diharapkan nantinya mempunyai kekuatan ‘tunggal’ dalam penegakan hukum di laut.
Belajar dari Malaysia
Malaysia rupanya belajar dari kegagalan Bakorkamla bentukan tahun 1972. Pada tahun 2005, dibentuklah Maritime Enforcement Agency, yang menjadikan badan ini penegak hukum ‘tunggal’ di laut. Badan ini merupakan suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab langsung ke PM Malaysia. Pendirian badan ini juga sekaligus menghilangkan ‘wewenang hukum’ 11 instansi yang selama ini mempunyai wewenang di laut. Badan ini dapat dijadikan kekuatan cadangan AL Malaysia (TLDM) bila diperlukan. ‘Coast Guard’ Malaysia ini juga dilengkapi dengan ‘pasukan khusus’ yang disebut ‘STAR’, yang sebagian direkrut dari AL dan AU Malaysia.
Keluarnya UU no 17/2008 diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya ‘coast guard’ Indonesia. Sebagaimana diamanatkan oleh UU tersebut, maka akan dibentuk Penjaga Laut dan Pantai Republik Indonesia (PALAPA-RI) atau dalam bahasa Inggris: Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG). Diharapkan pada tahun 2009 ini telah terbentuk ISCG dan mulai efektif beroperasi pada tahun 2010.
Salam…
COAST GUARD: ‘LAW ENFORCEMENT AT THE SEA’
‘Coast Guard’ adalah terminologi yang digunakan untuk satuan penjaga pantai di beberapa negara, namun memiliki keragaman dalam penugasannya. Pada umumnya ‘Coast Guard’ bertugas sebagai penyelamat insiden di pantai/laut (maritime/sea rescue), penegakan hukum laut, menjaga batas negara dan lain-lain. Di beberapa negara, pada masa perang, Coast Guard ditugaskan untuk menjaga pertahanan pangkalan, intelijen dan patrol laut. Keragaman ini dapat juga dilihat dari fungsi organisasi. Beberapa negara memasukkan ‘coast guard’ sebagai bagian dari organisasi militer, sebagian lagi memasukkannya sebagai organisasi ‘sipil’, bahkan beberapa negara lain merupakan organisasi swasta. Untuk keperluan tugas, semua organisasi ‘coast guard’ memiliki kapal laut dan pesawat terbang, termasuk helicopter dan seaplane.
Tipe dan Peran
Berbagai tipe dan peran ‘coast guard’ dari beberapa negara, memperlihatkan keragaman organisasi ini:
Badan Pemerintah: di Bangladesh, Prancis, India, Pakistan dan Italia, berdiri sebagai suatu badan pemerintah yang bertugas menjaga wilayah laut dan pantai.
Kombinasi fungsi penegak hukum dan militer: Islandia, AS, dan Taiwan, merupakan suatu badan yang berfungsi sebagai penegak hukum dan pada masa perang, dapat digunakan sebagai pasukan militer.
Fungsi sebagai penegak hukum: Malaysia, Singapura dan Philipina menjadi ‘coast guard’ sebagai penegak hukum di laut.
Kombinasi penegak hukum dengan badan sipil: Jerman mendirikan ‘coast guard’ yang merupakan gabungan dari petugas sipil dari berbagai organisasi maritime dengan kepolisian Jerman.
Organisasi sipil: Kanada, Selandia Baru, dan Inggris menjadikan ‘coast guard’ sebagai organisasi sipil dan mitra dari penegak hukum. Para anggotanya berasal dari kalangan sipil yang memiliki perhatian dengan masalah kelautan.
Pentingnya Coast Guard
Sebuah ilustrasi menarik bagaimana hasil rata-rata per hari yang dihasilkan oleh USCG. Data ini dicuplik dari military.com dan beberapa hasil yang dicapai sebagai berikut:
Menyelesaikan 109 kasus SAR.
Melindungi property senilai USD 2,791,841
Berhasil menggagalkan 169 pound Marijuana dan 306 pound Kokain senilai USD 9,589,000
Berhasil mencegah masuknya 14 imigran illegal
Salam…
Tipe dan Peran
Berbagai tipe dan peran ‘coast guard’ dari beberapa negara, memperlihatkan keragaman organisasi ini:
Badan Pemerintah: di Bangladesh, Prancis, India, Pakistan dan Italia, berdiri sebagai suatu badan pemerintah yang bertugas menjaga wilayah laut dan pantai.
Kombinasi fungsi penegak hukum dan militer: Islandia, AS, dan Taiwan, merupakan suatu badan yang berfungsi sebagai penegak hukum dan pada masa perang, dapat digunakan sebagai pasukan militer.
Fungsi sebagai penegak hukum: Malaysia, Singapura dan Philipina menjadi ‘coast guard’ sebagai penegak hukum di laut.
Kombinasi penegak hukum dengan badan sipil: Jerman mendirikan ‘coast guard’ yang merupakan gabungan dari petugas sipil dari berbagai organisasi maritime dengan kepolisian Jerman.
Organisasi sipil: Kanada, Selandia Baru, dan Inggris menjadikan ‘coast guard’ sebagai organisasi sipil dan mitra dari penegak hukum. Para anggotanya berasal dari kalangan sipil yang memiliki perhatian dengan masalah kelautan.
Pentingnya Coast Guard
Sebuah ilustrasi menarik bagaimana hasil rata-rata per hari yang dihasilkan oleh USCG. Data ini dicuplik dari military.com dan beberapa hasil yang dicapai sebagai berikut:
Menyelesaikan 109 kasus SAR.
Melindungi property senilai USD 2,791,841
Berhasil menggagalkan 169 pound Marijuana dan 306 pound Kokain senilai USD 9,589,000
Berhasil mencegah masuknya 14 imigran illegal
Salam…
Langganan:
Postingan (Atom)