Sabtu, April 11, 2009

WHERE ARE YOU KAMERAD SJAM?

Peristiwa G30S merupakan suatu peristiwa kontroversi yang masih penuh kabut. Mulai dari perdebatan apakah peristiwa ini sebuah ‘gerakan’ atau hanyalah ‘aksi’, mengapa G30S gagal dengan mudah, padahal PKI mengklaim memiliki kekuatan massa sekitar tiga setengah juta orang, apa peran Biro Chusus PKI dalam peristiwa ini, mengapa Jenderal Soeharto tidak termasuk target operasi G30S dan lain sebagainya. Banyak ahli sejarah yang ‘frustasi’ dengan peristiwa ini. Sebagian perdebatan yang telah diungkapkan sebelumnya, merupakan perdebatan-perdebatan ‘seru’ yang tidak kunjung berakhir. Para pelaku sejarah pun banyak yang tidak mau membuka kisah sebenarnya dari peristiwa ini, hingga akhir hayat mereka. Entah karena ‘takut’ kepada rezim Orba atau karena alasan-alasan lainnya.

Penulis tertarik untuk menggali kisah Sjam Kamaruzzaman alias Djimin alias Sjamsudin alias Ali Mochtar alias Ali Sastra alias Karman. Mengapa Sjam? Tokoh ini disebut-sebut sebagai ‘otak’ sekaligus ‘korlap’ dalam G30S ini. Ia menjadi tokoh ‘kunci’ untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi pada G30S, yang ‘hanya’ beraksi beberapa jam saja. Dan yang menjadi isu penting adalah hubungannya dengan Soeharto serta para perwira ABRI lainnya, yang terseret atau dikait-kaitkan dengan peristiwa ini.

Syam Kamaruzzaman adalah ‘spy-master’ handal yang disebut-sebut ‘master-mind’ dari peristiwa 30 September 1965. Ia merupakan sosok kontroversial bagi semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini. Bagi sebagian kalangan ‘elit’ PKI, keberadaan serta perannya atas peristiwa ini banyak baru mengetahui setelah ia diadili di Mahmilub dan menjadi saksi bagi ‘elit’ PKI lainnya. Bagi pihak militer maupun pemerintah, Syam merupakan ‘aset’ berharga dalam membasmi (dan juga melenyapkan) para anggota PKI. Ia mampu berperan layaknya putri Syahrazad dalam kisah 1001 malam, dimana Syam mampu ‘bercerita’ sehingga mampu menunda eksekusi matinya selama 18 tahun. Setelah pemerintah memberitakan bahwa Syam dieksekusi tepat tanggal 30 September 1986, masih banyak orang yang tidak percaya bahwa ia telah dieksekusi. Ketidak percayaan banyak orang akan dieksekusinya Syam, mengingat ‘jasa’-nya dalam pembasmian PKI serta dugaan adanya ‘hubungan khusus’ dengan Soeharto. Oleh karena itu, bagi sebagaian orang ia dianggap sebagai ‘double agent’.

Tulisan ini merupakan ‘jahitan’ penulis atas beberapa sumber bacaan. Sangat dimungkinkan apabila terjadi ‘kecelakaan’ dalam penulisan akibat dari interpretasi penulis. Oleh karena itu, apabila ada koreksi atas tulisan ini, penulis mengucapkan terima kasih. Penulis juga menyarankan untuk membaca buku-buku referensi lain tentang Sjam Kamaruzzaman, sehingga dapat ‘melihat’ bagaimana sosoknya serta perannya dalam peristiwa G30S ini.

Who are you, Kamerad Sjam?
Lahir dengan nama Sjamsul Qamar Mubaidah. Ia lahir di Tuban, Jawa Timur pada 30 April 1924. R. Achmad Moebaedah, ayah Sjam, terbilang orang berada yang menyebabkan Sjam mendapat pendidikan di sekolah Belanda. Sjam dikenal sebagai anak yang sulit diatur, gemar menyendiri, namun pintar mengaji. Pendidikannya di sekolah Belanda terputus karena masuknya penjajah Jepang pada tahun 1942. Pada tahun 1943, ia masuk Sekolah Dagang di Yogya. Ia hanya sampai kelas dua karena keburu pecah perang kemerdekaan. Pada saat bersekolah di Yogya inilah, ia berkenalan dengan dunia politik dengan ikut perkumpulan pemuda Pathuk. Di sinilah, ia berkenalan dengan Soeharto.

Setiap kali pertemuan, lelaki berambut keriting, berkulit gelap dan bertubuh gempal lebih banyak dia memperhatikan. Dari banyak sumber, Sjam tukang berkelahi sehingga ada codetan di pipi dekat mata kanannya. Pria dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter senang sekali memakai baju dril. Pembawaannya sederhana serta mudah bergaul.

Sebagaimana para pemuda lainnya, ia juga ikut dalam pertempuran kemerdekaan. Ia bertempur di daerah Mrangge, Ambarawa dan Magelang antara 1946 sampai 1947. Pada awal tahun 1948, hijrah ke Jakarta dan menjadi pegawai Kantor Penerangan Jawa Barat, meski berkantor di Jakarta. Syam bersama beberapa kawan ikut aksi gerilya malam, dengan melempar granat ke markas pasukan sekutu di kawasan Senen, Jakarta Pusat kini. Entah bagaimana, Sjam juga bersentuhan dengan organisasi buruh kereta api, yang bermarkas di kawasan Senen. Ia turut mendirikan Serikat Buruh Mobil dan Serikat Buruh Kendaraan Bermotor. Pada tahun 1949, Sjam juga ikut mendirikan Serikat Buruh Kapal dan Pelabuhan, dimana jumlah anggotanya sempat mencapai 13 ribu orang. Ketika terbentuk Badan Pusat Sementara Serikat-Serikat Buruh, yang merupakan gabungan serikat buruh pada masa itu, Sjam menjadi Wakil Ketua. Organisasi ini kemudian bubar dan sebagian anggotanya mendirikan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang berafiliasi ke PKI. Sjam menjadi pengurus SOBSI hingga tahun 1957 dan selanjutnya menjadi asisten pribadi DN Aidit.

Sjam yang merekayasa bahwa Aidit tidak terlibat peristiwa Madiun tahun 1948 karena pergi ke Vietnam. Ia berhasil membuat seolah-olah Aidit baru datang ke Indonesia dari Vietnam, padahal sebenarnya Aidit bersembunyi di Jakarta. Pada masa persembunyian di Jakarta inilah, Aidit menawari Sjam untuk masuk PKI.

Setelah mundur dari SOBSI pada tahun 1957, Aidit menugasinya mengurus dokumentasi yang berhubungan dengan ideologi Marxisme-Leninisme. Pada tahun 1960, ia direkrut menjadi anggota Departemen Organisasi PKI, dimana departemen ini ‘menggarap’ anggota dari militer. Karena kinerja departemen ini tidak optimal, maka Aidit membentuk Biro Chusus (BC) pada tahun 1964 dengan Sjam sebagai ketua. Keberadaan BC ini dipantau langsung oleh Aidit, namun adanya BC ini tidak pernah dilaporkan dalam sidang-sidang politbiro PKI. Oleh karena itu, wajar bila tidak banyak kalangan ‘elit’ PKI mengetahui adanya BC ini. Karena sifatnya yang dirahasiakan, maka anggota BC yang direkrut sangat sedikit namun mampu membuat jaringan ‘merah’ di kalangan tentara. Para anggota BC memiliki kartu tanda anggota ABRI, sehingga mereka dengan mudah masuk ke kalangan tentara.

Double agent?
Sosoknya yang misterius serta perlakuan istimewa yang diterimanya di dalam penjara, menimbulkan dugaan bahwa ia adalah agen intel yang disusupkan ke PKI. Siapa yang menyusupkannya? Inilah pertanyaan sulit, karena sampai ‘akhir hayat’-nya, Sjam ‘dilindungi’ oleh pemerintah Orba dan seolah pertanyaan ini dibiarkan menggantung tanpa ada penjelasan lebih jauh.

Pertanyaan siapa yang menyusupkannya ke PKI dapat diduga sebagai berikut:

Soeharto dkk: Soeharto telah mengenal Sjam sejak awal perang kemerdekaan tahun 1945, dimana Sjam bersama kelompok Pemuda Pathuk membantu Soeharto pada peristiwa 3 Juli 1946. Dari beberapa sumber disebutkan bahwa Sjam adalah perwira intel berpangkat Lettu di Batalyon 10 Yogya, yang dikomandani Letkol Soeharto; Kecurigaan lain adalah ditengah kebingungan serta kesimpang siuran berita di kalangan ABRI pada waktu itu, mengapa Soeharto bisa ‘sigap’ dan ‘tahu’ langkah-langkah apa yang perlu diambil sehingga praktis selepas isya tanggal 1 Oktober 1965, G30S ‘tidak berfungsi’.

DN Aidit: pembentukan BC adalah upaya ‘diam-diam’ untuk pembentukan sayap militer PKI, namun tidak dilaporkan secara resmi pada politbiro. Sudisman, Sekjen PKI, dalam sidang mahmilub bahkan menyebutkan bahwa BC sebagai PKI ‘Illegal’. Pembentukan sayap militer ini mengacu pada pengalaman partai komunis di banyak negara, dimana merupakan kekuatan esensial. Karena usulan PKI membentuk ‘angkatan kelima’ ditolak oleh TNI-AD, maka dilakukan penetrasi ke kalangan ABRI. Aidit mengemukakan teori bahwa dengan 30 persen tentara, maka PKI dapat melakukan kudeta. Konon teori ini banyak dipersoalkan oleh para ‘elit’ PKI, karena tidak sesuai dengan Marxisme.

Aidit terburu nafsu untuk segera melakukan revolusi dan mewujudkan impian Marx dan Lenin, yaitu masyarakat tanpa kelas. Akan tetapi ‘revolusi’ melalui pemilu dirasa tidak mungkin karena Soekarno dan Demokrasi Terpimpinnya tidak membukakan kesempatan tersebut. Selain itu belajar dari sejarah negara lain, partai komunis tidak pernah memenangkan pemilu. Oleh karena itu, pembentukan BC dan ditugaskan melakukan penetrasi ke kalangan ABRI, diharapkan dapat mewujudkan ‘revolusi’ PKI. Sjam, yang telah dibina secara khusus oleh Aidit sejak tahun 1957, ditunjuk mengepalai BC.

Pihak Barat: berusaha mencegah Indonesia menjadi ‘negara komunis’ karena Indonesia memiliki nilai strategis di Asia Tenggara. Dikhawatirkan apabila Indonesia menjadi komunis, maka akan menular ke negara-negara lain di Asia Tenggara. Keterkaitan dengan Sjam adalah Sjam pernaha mendapatkan pelatihan ‘khusus’ dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). Seperti diketahui, PSI (dan juga Masumi) menjadi ‘sponsor’ gerakan PRRI/PERMESTA, yang didukung oleh pihak Barat. Indikasi lain adalah para perwira ‘utama’ yang terlibat G30S, memiliki latar belakang pendidikan Barat. Letkol Untung dan Brigjen Supardjo, pernah mendapat pelatihan militer di AS.

AS dan negara-negara sekutunya sangat ketat dalam menerima ‘siswa’ dari Indonesia. Mereka melakukan ‘screening’ terhadap calon siswa yang diajukan. Apabila ketahui berlatar belakang ‘merah’, maka calon siswa tersebut pasti ditolak.

Did he die?
Banyak orang meragukan kematian Sjam, meskipun pemerintah mengumumkan bahwa Sjam telah dieksekusi pada tanggal 30 September 1986. Ia diisukan tinggal di luar negeri setelah ‘dieksekusi’ (1).

Setelah gagalnya G30S, Sjam melarikan diri ke Bandung pada tanggal 8 Oktober 1965. Ia tertangkap pada tanggal 9 Maret 1967, di daerah Cimahi dan semenjak 27 Mei 1967 ditahan di RTM Budi Utomo. Menurut beberapa bekas tahanan politik yang pernah bersama Sjam, ia bertindak layaknya seorang bos. Sjam sangat leluasa mondar-mandir dalam RTM dan mengenal banyak petugas militer seperti berada di lingkungannya sendiri. Ia banyak di-‘pinjam’ untuk mengidentifikasi tahanan politik agar mendapatkan ‘klasifikasi’ yang tepat.

Sjam dijatuhi hukuman mati oleh Mahmilub pada tanggal 9 Maret 1968. Seperti yang telah diceritakan sebelumnya, ia memainkan peran putrid Syahrazad dalam kisah 1001 malam, sehingga mampu menunda eksekusi matinya hingga 18 tahun. Pada tanggal 27 September 1986, ia dijemput oleh perwira bagian penelitian kriminal, Edy B.Sutomo (NRP: 27410) (2)(3). Jika benar data NRP yang dimaksud, maka nama perwira tersebut seharusnya adalah Edy Budi Utomo. Berdasarkan penelusuran penulis, pada saat diterbitkan tulisan ini, beliau berpangkat Brigjen dan menjadi Kaposwil BIN di NTB (4). Jika data ini benar semua, hal ini merupakan langkah awal untuk mengetahui ‘keberadaan’ tokoh misterius ini. Sjam dibawa ke RTM Cimanggis dan berada di sana selama dua hari. Tengah malam tanggal 30 September 1986, ia bersama dua rekan lainnya dibawa ke Tanjung Priok, kemudian diangkut ke sebuah pulau di Kepulauan Seribu dan dieksekusi pada pukul 3 dinihari tanggal 30 September 1986.

Kecurigaan lain adalah menurut dokumen-dokumen CIA yang telah dibuka untuk umum, tercatat tiga orang yang bernama ‘Sjam’ yang ditahan oleh pihak Angkatan Darat. Apakah yang dieksekusi itu ‘Sjam’ Kamaruzzaman atau ‘Sjam’ yang lain?

So, Where Are You Kamerad Sjam?

Salam…

Jumat, Maret 27, 2009

COAST GUARD - ISCG

Dengan disahkan UU no. 17/2008, maka pemerintah diamanatkan untuk membentuk suatu satuan Penjaga Laut dan Pantai Republik Indonesia (PALAPA-RI) atau dalam bahasa Inggris disebut Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG). Instansi ini akan berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung pada presiden.
Pentingnya pembentukan ISCG adalah untuk menjaga potensi kekayaan laut Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan laut teritori terluas (3,2 juta km persegi), dengan jumlah pulau terbanyak (17.508 pulau), dengan panjang garis pantai terpanjang kelima di dunia (sepanjang 95.108 km). Hal ini ditambah lagi dengan perairan ZEE dengan luas 2,9 juta km persegi. Kondisi geografi Indonesia yang terletak di dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Samudera India dan Samudera Pasifik), mempunyai nilai strategis baik ekonomi maupun militer.
Untuk memperkuat ISCG ini disamping telah memiliki payung hukum, perlu adanya aturan teknis serta pemangkasan kewenangan penegakan hukum institusi-institusi yang selama ini ‘bermain’ di hukum laut. Tanpa adanya pemangkasan tersebut, maka ISCG akan tumpul. Disamping itu, untuk penegakan hukum di laut perlu didukung dengan alutsista serta sarana dan prasarana yang menunjang.
Persiapan
Dephub, selaku Koordinator pembentukan institusi ISCG, menargetkan institusi akan berdiri pada pertengahan tahun 2009, meskipun dalam UU no. 17/2008 diamanatkan paling lambat dibentuk 3 tahun setelah ditetapkan UU tersebut. Selain itu, untuk kebutuhan SDM organisasi baru ini, Diklat Dephub sudah menyiapkan ratusan tenaga pengamanan laut dan pantai. Kebanyakan tenaga pengamanan ini berasal dari KPLP, Polairud, TNI-AL dan lain-lain. Untuk itu, tenaga pengamanan laut dan pantai ini akan dilatih oleh tenaga ahli dari AS dan Jepang. Kebutuhan SDM di masa depan akan dipasok dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, yang akan membuka jurusan Sea and Coast Guard. Nantinya jurusan ini merupakan embrio pembentukan Akademi Laut dan Penjaga Pantai. Jika mengacu pada pengadaan SDM USCG, maka untuk jenjang perwira dapat bersumber dari Akademi laut dan Penjaga Pantai, sementara untuk jenjang bintara, dapat meniru TNI dengan membuka SECABA.
Untuk sarana, kapal patrol yang dimiliki Indonesia masih sangat sedikit. Untuk itu, perlu segera pemenuhan alutsista serta sarana penunjang tugas.
Usulan
Dalam membentuk ISCG yang tangguh dan handal di masa depan, penulis mengusulkan sebagai berikut:
>Dari berbagai penyatuan instansi yang selama ini memiliki kewenangan hukum di laut, maka ada 6 tugas pokok ISCG: Penegakan hukum di laut (Maritime Law Enforcement), kepabeanan (Customs), bantuan navigasi dan keselamatan pelayaran, perlindungan penangkapan ikan (fishery protection), SAR laut, menjadi kekuatan ‘pengganda’ (multiplier force) bagi AL.
>ISCG diharapkan menjadi ‘ujung tombak’ dari custom, imigrasi, DKP, Dephub, dan Basarnas, untuk ‘penyelidikan’ tahap awal. Untuk ‘penyelidikan’ tahap lanjut diserahkan kepada masing-masing instansi terkait.
>ISCG sebaiknya berdiri secara otonom dan bertanggung jawab langsung pada Presiden RI. Hal ini dimaksudkan agar instansi ini independen dalam tugas. Di samping itu pula, dengan independen dari instansi lain, maka diharapkan dapat segera melengkapi alutsista serta sarana dan prasarana penunjang tugas.
>Bakorkamla sebaiknya dileburkan dalam ISCG ini, sehingga tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan selama ini dapat terus dilanjutkan oleh ISCG.
Welcome ISCG…

Salam…

COAST GUARD - JCG

Japan Coastal Guard (JCG) adalah salah satu satuan ‘coast guard’ yang tangguh. Beberapa waktu lalu, ketika kita mendengar kabar beberapa pelaut asal Indonesia ‘hilang’ di perairan Jepang, JCG turun tangan berusaha mencari para pelaut Indonesia tersebut. Berada di bawah Kementerian Tanah, Infrastruktur dan Transportasi, didirikan semenjak tahun 1949 dan saat ini diperkirakan beranggotakan 12 ribu personel.
Tupoksi dan Organisasi
Tugas pokok organisasi JCG adalah :
Melakukan SAR
Survei Hidrografi dan Oseanografi.
Manajemen lalu lintas laut

JCG dipimpin oleh seorang Commandant serta dibantu oleh 2 wakil Commandant. Satu layer di bawahnya dibantu oleh 5 direktur jenderal yang mengepalai departemen. Masing-masing direktur jenderal dibantu oleh beberapa direktur sesuai dengan bidang penugasannya. Selain juga ada inspektur jenderal, yang setara dengan direktur jenderal.
JCG dibagi atas 5 departemen: Administrasi, Equipment & Technology, Guard & Rescue, Hydrographic & Oceanographic dan Maritime Traffic Management. Selain itu didukung oleh ‘Japan Coast Guard Academy’, yang berlokasi di Kure, Hiroshima. Akademi ini bertugas untuk mendidik calon perwira JCG. Organisasi ini juga didukung oleh 2 unit pasukan khusus: Special Security Team dan Special Rescue Team.
Tugas JCG cukup berat karena bersinggungan dengan beberapa wilayah ‘panas’, yang dapat memancing ‘perang’. Beberapa wilayah ‘panas’ yang diawasi oleh JCG adalah perbatasan dengan Korea Utara, perbatasan dengan Cina, dan Laut Cina Selatan.
JCG membagi wilayah pengawasannya menjadi sebelas region:

Region 1 bermarkas di Otaru
Region 2 bermarkas di Shiogama
Region 3 bermarkas di Yokohama
Region 4 bermarkas di Nagoya
Region 5 bermarkas di Kobe
Region 6 bermarkas di Hiroshima
Region 7 bermarkas di Kitakyushu
Region 8 bermarkas di Maiduru
Region 9 bermarkas di Niigata
Region 10 bermarkas di Kagoshima
Region 11 bermarkas di Naha

Salam…

COAST GUARD – USCG

United States Coast Guard adalah satuan coast guard ‘tertua’ di dunia. Berdiri pada 4 Agustus 1790, saat ini berada dibawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security). Apabila dalam kondisi diperlukan, USCG dapat langsung di-bko-kan di bawah Departemen AL atas perintah Presiden. Tugas aktifnya berperan sebagai penegak hukum di laut (baik domestic maupun perairan internasional) serta berperan sebagai badan regulator federal. Motto USCG: ‘Semper Paratus’ yang berarti selalu siap (always ready). Julukan ‘formal’ untuk setiap anggota USCG adalah ‘Coast Guardsman’. Panggilan ‘non-formal’ adalah ‘Coastie’.
Tupoksi
Tugas pokok organisasi USCG adalah:
>Menjaga keselamatan pelayaran (Maritime safety) termasuk SAR
>Maritime Mobility
>Menjaga keamanan laut (Maritime Security)
>Menjaga pertahanan nasional (National Defense)
>Perlindungan tas sumber daya alam (Protection of natural resources)

Tugas pokok ini kemudian dijabarkan dalam 11 misi utama:
>Penjagaan pelabuhan, jalur laut dan pantai (Port, Waterway and Coastal Security/PWCS)
>Counter Drug Law Enforcement
>Migrant Interdiction
>Penegakan hukum atas penangkapan ikan oleh pihak asing (foreign fisheries)
>Perlindungan atas penangkapan ikan domestik (domestic fisheries)
>Keselamatan laut (Maritime Safety)
>Perlindungan lingkungan laut (Maritime Environment Protection)
>Ice Operation
>Bantuan Navigasi
>Siaga pertahanan (Defense Readiness)
>Maritime Environmental Response (MER)

Berdasarkan data dari Wikipedia, per Oktober 2006, USCG beranggotakan 46 ribu ‘dinas aktif’, 8 ribu ‘reserve’, 7 ribu petugas sipil dan 30 ribu Auxiliarist.
Untuk tugas SAR, merupakan tugas USCG paling ‘tua’. Bersama USAF, mengelola Rescue Coordination Center, yang bertanggung jawab dalam SAR. USCG bertanggung jawab untuk SAR laut, sementara USAF bertanggung jawab untuk operasi darat.
Dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga lingkungan laut, maka USCG membentuk National Response Center (NRC). Badan ini bertanggung jawab dalam melindungi lingkungan laut di wilayah AS beserta teritorinya.
USCG termasuk dalam angkatan bersenjata AS, dimana bila dibutuhkan dapat langsung diberdayakan. Pada Oktober 2007, USCG bersama US Navy dan US Marine Corp menerapkan strategi pertahanan laut bersama yang disebut: ‘A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower’. Dengan strategi ini, ketiga matra ini bekerja sama secara kolektif dalam pertahanan laut AS.
Personel
Personel USCG dikategorikan dalam 2 kelompok: kelompok perwira dan kelompok bintara. Kelompok perwira berasal dari 4 sumber: US Coast Guard Academy (USCGA), Officer Candidate School (OCS), Direct Commission Officer Program (DCOP), dan College Student Pre-commissioning Initiative (CSPI).
USCGA berlokasi di Sungai Thames di New London, Connecticut. Setiap tahunnya, hanya menerima 225 taruna. Setelah lulus dari USCGA, dilantik dengan pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) dengan ikatan dinas aktif selama 5 tahun. Sekitar 70% lulusannya bertugas pada kapal USCG, sekitar 10% ditugaskan menjadi penerbang USCG dan sisanya bertugas sebagai tenaga administratif.
Program OCS adalah program pendidikan bagi bintara untuk menjadi perwira. Tidak semua bintara dapat menempuh jenjang ini, ada kriteria khusus untuk dapat menempuhnya. Lulusan dari OCS diberi pangkat Ensign (O-1 setara Letda di TNI) atau Lieutenant Junior Grade (O-2 setara Lettu di TNI) atau Lieutenant (O-3 setara Kapten di TNI). Untuk pemberian pangkat O-2 atau O-3 tergantung pada kemampuan ‘istimewa’ yang dimiliki.
Program DCO ditujukan pada seseorang yang memiliki keahlian ‘khusus’, yang tidak dimiliki oleh USCG, seperti: ahli hukum, dokter, insinyur, intelijen, pilot tempur yang berasal dari matra tempur dalam lingkup angkatan bersenjata AS.
Program CSPI adalah program beasiswa untuk mahasiswa tingkat akhir, yang nantinya akan menjadi perwira USCG. Para mahasiswa yang masuk dalam program ini diberi pengetahuan tentang kepemimpinan, manajemen, penegakan hukum, pelatihan navigasi dan ilmu kelautan.
Untuk kategori bintara dibagi atas 2 kelompok: bintara tinggi (Chief Warrant Officer atau CWO) dan bintara ‘biasa’. Untuk menjadi bintara tinggi adalah dipilih dari bintara berpangkat E-6 sampai dengan E-9, dengan pengalaman minimum 8 tahun serta memiliki kemampuan ‘khusus’. CWO yang berprestasi dapat dipromosikan ke jenjang perwira dan dapat langsung diberi pangkat Lieutenant (O-3E), setelah bertugas aktif lebih dari empat tahun.
Untuk bintara ‘biasa’, jenjang karir dimulai dari masuk ‘boot camp’ dengan menjalankan ‘basic training’ di ‘Coast Guard Training Center’, Cape May, New Jersey. Boot camp dijalani selama 8 minggu. Setelah lulus, akan mengikuti pelatihan lanjutan (‘A’ School) sesuai dengan kecabangan (rating) berdasarkan minat dan bakatnya. Apabila telah mencapai pangkat E-7, diwajibkan untuk mengikuti ‘Chief Petty Officer Academy’ di Petaluma, California.
Kendala USCG
USCG juga tidak lepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam penugasannya, antara lain:
Lemah dalam pemantauan area (lack of coverage), luasnya wilayah AS menyebabkan beberapa area tidak terpantau dengan baik.
Kurangnya personel dalam pemenuhan tugas untuk menjaga wilayah perairan AS.
Kapal-kapal yang telah ‘berumur’, dimana USCG tidak dapat optimal dalam pelaksanaan tugasnya.
Kurangnya latihan untuk peningkatan kemampuan ‘perang’ dari USCG.

Salam…

COAST GUARD: BAKORKAMLA

Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) atau dalam bahasa Inggris adalah Indonesia Maritime Security Coordinating Board (IMSCB) adalah badan yang dibentuk kembali setelah pada tahun 1972 sempat dibentuk badan yang sama namun vakum. Mulai tahun 2003, Menko Polkam membentuk Kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Selain itu diadakan serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral untuk pemantapan suatu badan penegakan hukum di laut. Pada tanggal 29 Desember 2005, melalui Peraturan Pemerintah no 81 tahun 2005 dibentuklah kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakorkamla ini beranggotakan 12 instansi: Dephan, TNI-AL, TNI-AU, Polri, BIN, Kejakgung, Depkumham, DKP, Dephub, Depkeu, Depdagri dan Deplu.
Dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan pengakan hukum dalam wilayah perairan Indonesia secara terpadu, Bakorkamla mempunyai misi (1):
Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum di bidang keamanan laut
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan operasi keamanan laut di wilayah perairan Indonesia.
Merumuskan dan menetapkan penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi di bidang keamanan laut.
Membantu peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang keamanan laut
Mendorong peningkatan peran serta masyarakat di bidang keamanan laut.
Kritikan
Pembentukan Bakorkamla tahun 1972, yang dibentuk berdasarkan Skep bersama Menhankam/Pangab, Menkeu, Menkeh dan Jakgung tahun 1972, sepertinya tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah. Bakorkamla hanya berfungsi sebagai badan koordinasi semata dan tidak menghilangkan kewenangan instansi di bawahnya dalam penegakan hukum di laut. Fungsi inilah yang menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan tugas serta tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan. Secara operasional, Bakorkamla bentukan tahun 1972 dengan Bakorkamla bentukan tahun 2005 tidak berbeda jauh, karena mengandalkan pada instansi yang sudah eksis pada Bakorkamla bentukan tahun 1972.
Selain itu, ‘ego’ masing-masing instansi menyebabkan lemahnya kerja sama serta menimbulkan biaya tinggi bagi perusahaan pelayaran.
Selain itu, ada gelagat instansi-instansi ‘darat’ mencoba untuk melebarkan kewenangannya ke wilayah laut. Hal ini aneh, karena secara yuridis seharusnya rezim hukum di darat tidak sama dengan hukum laut. Perlu dipahami bahwa rezim hukum di laut menganut pada ‘bendera’ kapal yang mendeklarasikan suatu negara.
Pembentukan Bakorkamla ini juga menjadi kendala bagi pembentukan Penjaga Laut dan Pantai (Palapa), yang diharapkan nantinya mempunyai kekuatan ‘tunggal’ dalam penegakan hukum di laut.
Belajar dari Malaysia
Malaysia rupanya belajar dari kegagalan Bakorkamla bentukan tahun 1972. Pada tahun 2005, dibentuklah Maritime Enforcement Agency, yang menjadikan badan ini penegak hukum ‘tunggal’ di laut. Badan ini merupakan suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab langsung ke PM Malaysia. Pendirian badan ini juga sekaligus menghilangkan ‘wewenang hukum’ 11 instansi yang selama ini mempunyai wewenang di laut. Badan ini dapat dijadikan kekuatan cadangan AL Malaysia (TLDM) bila diperlukan. ‘Coast Guard’ Malaysia ini juga dilengkapi dengan ‘pasukan khusus’ yang disebut ‘STAR’, yang sebagian direkrut dari AL dan AU Malaysia.
Keluarnya UU no 17/2008 diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya ‘coast guard’ Indonesia. Sebagaimana diamanatkan oleh UU tersebut, maka akan dibentuk Penjaga Laut dan Pantai Republik Indonesia (PALAPA-RI) atau dalam bahasa Inggris: Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG). Diharapkan pada tahun 2009 ini telah terbentuk ISCG dan mulai efektif beroperasi pada tahun 2010.

Salam…