Rabu, Desember 17, 2008

KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TETANGGA - 2

MALAYSIA

Rumusan kebijakan pertahanan merupakan manifestasi dari tujuan untuk menjaga kepentingan nasional, dimana rumusan tersebut terdiri dari 3 fundamental:

Ø Kepentingan nasional

Kepentingan nasional dapat dilihat dari kondisi dalam negeri, regional dan global. Kondisi dalam negeri yang harus diperhatikan adalah kondisi territorial daratan, laut dan udara, ZEE, Selat malaka, Selat Singapura, jalur laut dan udara yang menghubungkan semenanjung Malaka dengan Sabah – Serawak. Kepentingan nasional ditingkat regional yang perlu diperhatikan adalah kawasan Asia Tenggara, kepulauan Andaman serta laut China Selatan. Untuk kepentingan global, meningkatkan investasi asing serta melakukan akusisi di seluruh dunia yang dapat meningkatkan kepentingan nasional.

Ø Prinsip-prinsip pertahanan

Malaysia mengembangkan angkatan bersenjata secara independen dan didukung dengan kekuatan nasional lainnya yang dapat diandalkan. Selain membangun kekuatan tempur, juga dibangun jaringan logistik militer bekerja sama dengan industrial, dimana pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Kerja sama tingkat regional terus ditingkatkan melalui ASEAN, Five Power Defense Arrangement (FPDA) yang beranggotakan Malaysia, Singapura, Inggris, Australia dan Selandia Baru, dimana negara-negara ini merupakan sekutu tradisional Malaysia. Kerja sama FPDA ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengamanan negara.

Ø Konsep pertahanan

Konsep yang dibangun oleh Malaysia Armed Force (MAF) adalah sikap antisipasi dan pertahanan total. Konsep antisipasi bertujuan untuk melemahkan segala ancaman yang datang, baik dar dalam maupun dari luar. Pertahanan total yang dibangun merupakan usaha terpadu dari pemerintah, non-pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam rangka mempertahankan negara.


sumber

http://www.mod.gov.my/index.php?Itemid=173&id=89&option=com_content&task=blogcategory&lang=en


Tidak ada komentar:

Posting Komentar