Rabu, Desember 31, 2008

KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TETANGGA INDONESIA - 3

AUSTRALIA

Pengembangan kebijakan pertahanan berdasarkan pada perkembangan situasi regional Asia – Pasifik serta didukung oleh kekuatan ekonomi yang dimiliki oleh Australia. Australia Defense Force (ADF) membuat prioritas-prioritas tertentu untuk pengembangan kebijakan pertahanan mengingat adanya keterbatasan untuk pemenuhan kebutuhan pertahanan. Kebijakan pertahanan yang dibuat adalah menjadi pedoman dalam pengembangan ADF yang kuat.


Dasar pengambangannya adalah:


> Adanya jaminan pemerintah atas kedaulatan Australia, melindungi warga negara Australia dan meningkatkan kepentingan Australia di luar negeri. Untuk pengembangannya, pemerintah Austalia harus meningkatkan pengamanan dalam negeri sehingga bebas dari gangguan, menjaga kondisi perekonomian dalam negeri, serta peningkatan atas kepentingan Australia di luar negeri.


> Masih tidak stabilnya kondisi politik di negara-negara Asia yang berdekatan dengan Australia. Untuk itu, Australia harus mengawasi perkembangan politik yang ada pada negara-negara tersebut serta tetap menjalin hubungan diplomasi dengan negara-negara tersebut. Untuk itu perhatian yang luas diberikan pada negara-negara yang berada di negara-negara kepulauan dari wilayah barat, utara dan timur dari benua Australia. Di samping itu juga, penguatan pertahanan di wilayah kepulauan kecil milik Australia dan perairan selatan sampai ke Antarctica.


> Untuk pengembangan kebijakan pertahanan, perlu adanya dukungan dari semua pihak. Kekuatan militer Australia akan bersinergi dengan kekuatan diplomasi serta perekonomian. Kerja sama pertahanan dengan Kepulauan Solomon dan Timor Leste adalah salah satu aplikasi sinergi ketiga kekuatan tersebut. Kerja sama ini disebut sebagai local multilateral security assistance. Selain itu, peningkatan kerja sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Jepang, serta dengan negara-negara yang tergabung dengan NATO. Kerja sama juga dijalin dengan negara – negara commonwealth dalam Five Power Defense Arrangement (FPDA) yang beranggotakan Malaysia, Singapura, Inggris, Australia dan Selandia Baru. Kerja sama – kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan nama Australia di mana internasional.


Salam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar